COMMUNITY LEARNING CENTRE ACTIVITIES

Translate


Postingan Populer

BEGAL bikin resah


Polda Lampung telah mengupayakan berbagai alternatif untuk mengatas aksi pembegalan yang sangat memprihatinkan di Lampung. Aksi pembegalan di sejumlah wilayah semakin marak dan semakin nekat. Para pelaku seolah tidak takut dengan jeratan hukum, malah makin merajalela.

Ilustrasi

Berdasarkan data POLDA lampung, ada 14 kabupaten di lampung, terdapat 5 kabupaten dengan tingkat kejahatan yang tinggi yaitu, lampung utara (lampura) tulang bawang, mesuji, lampung selatan dan lampung tengah

Dalam 3 hari terakhir di lampung utara terjadi 3 kali begal bersenjata tajam dan senjata api. 2 kasus terjadi di wilayah kebun sawit di kec. Kota bumi dan Abung semuli.

1 kasus menyebabkan bocah umur 10 tahun tertembah di paha kirinya, kasus lain menyebabkan pelaku tewas di keroyok masa yang kesal lantaran tetangganya menjadi korban begal

Wakil bupati lampung tengah Mustofa, meminta polisi bersikap tegas terhadap begal yang aksinya mulai menjalar di daerah itu. Aksi pembegalan telah membuat warga resah dan terganggu aktifitasnya.

ilustrasi

Berdasarkan ilustrasi polling yang ane lihat di surat kabar Lampung Post, yaitu polling  mengangkat tema Aksi Pembegalan di Lampung. Polling tersebut bertujuan sebagai media dalam menggali dan mengungkap opini publik terkait dengan semakin maraknya aksi pembegalan di sejumlah wilayah di Lampung.

Adapun dari hasil Analisa data dari surat kabar tersebut,
Aksi pembegalan saat ini semakin meningkat sehingga membuat banyak kalagan gerah dan r esah. Alhhasil, dengan semakin merajalelanya aksi pembegalan, banyak kalangan masyarakat merasa tidak aman dan terganggu dalam menjalani aktifitasnya. Hal ini disebabkan dengan aksi pembegalan yang disertai dengan kekerasan, bahkan tak jarang pula korban pembegalan harus meregang nyawa doleh tindak kriminal tersebut.

Akan tetapi para pembegalan tidak disertai dengan cepatnya penangkapan pelaku membuat masyarakat pesimistis terhadap pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan begal di Lampung. Hal ini terlihat hasil Polling minggu ini yang sebanyak 57% responden yang tidak yakin terhadap aparat kepolisian akan dapat mengungkap jaringa begal di Lampung.

Selanjutnya sebanyak 58% responden menyatakan ketidaksetujuannya terhadap aks atau tindakan segelintir masyarakat yang kerap kali main hakim sendiri. Bagaimanapun tindaka tersebut melaggar Hak Azazi manusia (HAM), dan tidak berperikemanusian.

Salahsatu responden menuturkan rasa penyesalan dia terhadap aksi warga yang kerap main hakim sendiri tanpa mengetahui pelakunya atau bukan. Menurut responden, masyarakat harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadila hukum yang berlaku di negara ini, karena Indonesia adalah negera hukum.

Namun disinilah kelemahan yang sering terjadi, masyarakat merasa tidak puas dengan kinerja aparat yang berwenang selama ini. Pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang menangani permasalaha ini dan terkesan lambat dalam melakukan tindakan-tindakan yang dapat meminimalisasi aksi tersebut. Pada akhirnya membuat masyarakat menggunakan hukum jalanan untuk menghukum pelaku, tambah responden tersebut.

Salah satu elemen warga yang gerah dengan aksi begal adalah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Cabang Lampung Utara. Bahkan organisasi para pejuang ini siap memberi hadiah bagi setiap warga yang menangkap pelaku hidup atau mati senilai 5 juta Ruiah.

Ujar ketua LVRI Lampura, saleh Ahmad mengatakan tindakan begal sudah diluar batas kemanusiaan, mesti diperangi. Menurutnya, dalam perang tidak ada aturan kecuali hidup atau mati demi keamanan keamanan dan ketentraman bersama.

Kami menyatakan perang pada pelaku begal dan dalam hukum perang tidak ada atura sama seperti merebut kemerdekaan dahulu,” kata Veteran itu saat memberikan santunan kepada ahli waris korban begal Purwandi (30) di kediamannya, desa KotaNegara, kecamatan Sungkai Utara, Minggu (2-9).

Dia berharap setiap warga di Lampung dapat bersatu padu dalam memberantas tindakan kejahatan khususnya Pembegalan yang kian marak dan merajalela.

“Kita ini negara hukum. Tapi pada posisi tertentu, hukum masyarakat kadang lebih efektif untuk menekan aksi kejahatan yang terjadi pada hukum negara,” Kata Saleh.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lampura Sugianto saat diminta keterangan terkait dengan proses hukum kasus begal, mengatakan harus dilihat motifnya. Tidak semuanya disamaratakan dengan menjerat tuntutan tinggi.

“Apabila motif pelakunya sampai melukai hingga membunuh, pasti pihak kejaksaan negeri Kotabumi akan menuntut setinggi-tingginya. Lain halnya dengan pelaku begal yang hanya mencegat saja, dalam memberikan tuntutan tidak sama dengan pelaku begal yang melukai,” Ujarnya.

Namun untuk menangai begal, pihaknya tidak mengenal kompromi.” Siapapun akan dituntut tinggi apalagi pelakunya sampai melukai para korbannya,” Ujarnya

Sumber : Lampost

0 komentar:

Posting Komentar

Labels

PKBM (282) artikel (196) Apakah (187) MPLIK Ronaa (170) oasis (117) Kursus (108) international (108) diksetaraonline (106) Beasiswa (96) Internet sehat (88) TBM (88) Produk (67) Profil (65) BISNIS (50) instastory (50) Loker (48) Cermin (47) tutorial (47) Download (34) beasiswapendidikan (6)