Polda Lampung telah mengupayakan berbagai alternatif untuk
mengatas aksi pembegalan yang sangat memprihatinkan di Lampung. Aksi pembegalan
di sejumlah wilayah semakin marak dan semakin nekat. Para pelaku seolah tidak takut
dengan jeratan hukum, malah makin merajalela.
Ilustrasi
Berdasarkan data POLDA lampung, ada 14 kabupaten di lampung,
terdapat 5 kabupaten dengan tingkat kejahatan yang tinggi yaitu, lampung utara
(lampura) tulang bawang, mesuji, lampung selatan dan lampung tengah
Dalam 3 hari terakhir di lampung utara terjadi 3 kali begal
bersenjata tajam dan senjata api. 2 kasus terjadi di wilayah kebun sawit di
kec. Kota bumi dan Abung semuli.
1 kasus menyebabkan bocah umur 10 tahun tertembah di paha
kirinya, kasus lain menyebabkan pelaku tewas di keroyok masa yang kesal
lantaran tetangganya menjadi korban begal
Wakil bupati lampung tengah Mustofa, meminta polisi bersikap
tegas terhadap begal yang aksinya mulai menjalar di daerah itu. Aksi pembegalan
telah membuat warga resah dan terganggu aktifitasnya.
ilustrasi
Berdasarkan ilustrasi polling yang ane lihat di surat kabar Lampung Post, yaitu polling mengangkat tema Aksi Pembegalan di Lampung. Polling tersebut bertujuan sebagai media
dalam menggali dan mengungkap opini publik terkait dengan semakin maraknya aksi
pembegalan di sejumlah wilayah di Lampung.
Adapun dari hasil Analisa data dari surat kabar tersebut,
Aksi pembegalan saat ini semakin meningkat sehingga membuat
banyak kalagan gerah dan r esah. Alhhasil, dengan semakin merajalelanya aksi
pembegalan, banyak kalangan masyarakat merasa tidak aman dan terganggu dalam menjalani
aktifitasnya. Hal ini disebabkan dengan aksi pembegalan yang disertai dengan
kekerasan, bahkan tak jarang pula korban pembegalan harus meregang nyawa doleh
tindak kriminal tersebut.
Akan tetapi para pembegalan tidak disertai dengan cepatnya
penangkapan pelaku membuat masyarakat pesimistis terhadap pihak kepolisian
dalam mengungkap jaringan begal di Lampung. Hal ini terlihat hasil Polling minggu ini yang sebanyak 57%
responden yang tidak yakin terhadap aparat kepolisian akan dapat mengungkap
jaringa begal di Lampung.
Selanjutnya sebanyak 58% responden menyatakan
ketidaksetujuannya terhadap aks atau tindakan segelintir masyarakat yang kerap
kali main hakim sendiri. Bagaimanapun tindaka tersebut melaggar Hak Azazi
manusia (HAM), dan tidak berperikemanusian.
Salahsatu responden menuturkan rasa penyesalan dia terhadap
aksi warga yang kerap main hakim sendiri tanpa mengetahui pelakunya atau bukan.
Menurut responden, masyarakat harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadila hukum
yang berlaku di negara ini, karena Indonesia adalah negera hukum.
Namun disinilah kelemahan yang sering terjadi, masyarakat
merasa tidak puas dengan kinerja aparat yang berwenang selama ini. Pihak
kepolisian sebagai pihak yang berwenang menangani permasalaha ini dan terkesan
lambat dalam melakukan tindakan-tindakan yang dapat meminimalisasi aksi
tersebut. Pada akhirnya membuat masyarakat menggunakan hukum jalanan untuk
menghukum pelaku, tambah responden tersebut.
Salah satu elemen warga yang gerah dengan aksi begal adalah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Cabang Lampung Utara. Bahkan
organisasi para pejuang ini siap memberi hadiah bagi setiap warga yang
menangkap pelaku hidup atau mati senilai 5 juta Ruiah.
Ujar ketua LVRI Lampura, saleh Ahmad mengatakan tindakan
begal sudah diluar batas kemanusiaan, mesti diperangi. Menurutnya, dalam perang
tidak ada aturan kecuali hidup atau mati demi keamanan keamanan dan ketentraman
bersama.
“Kami menyatakan perang pada pelaku begal dan dalam hukum
perang tidak ada atura sama seperti merebut kemerdekaan dahulu,” kata Veteran
itu saat memberikan santunan kepada ahli waris korban begal Purwandi (30) di
kediamannya, desa KotaNegara, kecamatan Sungkai Utara, Minggu (2-9).
Dia berharap setiap warga di Lampung dapat bersatu padu
dalam memberantas tindakan kejahatan khususnya Pembegalan yang kian marak dan
merajalela.
“Kita ini negara hukum. Tapi pada posisi tertentu, hukum
masyarakat kadang lebih efektif untuk menekan aksi kejahatan yang terjadi pada
hukum negara,” Kata Saleh.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lampura Sugianto saat
diminta keterangan terkait dengan proses hukum kasus begal, mengatakan harus
dilihat motifnya. Tidak semuanya disamaratakan dengan menjerat tuntutan tinggi.
“Apabila motif pelakunya sampai melukai hingga membunuh,
pasti pihak kejaksaan negeri Kotabumi akan menuntut setinggi-tingginya. Lain
halnya dengan pelaku begal yang hanya mencegat saja, dalam memberikan tuntutan
tidak sama dengan pelaku begal yang melukai,” Ujarnya.
Namun untuk menangai begal, pihaknya tidak
mengenal kompromi.” Siapapun akan dituntut tinggi apalagi pelakunya sampai
melukai para korbannya,” Ujarnya
Sumber : Lampost
0 komentar:
Posting Komentar