COMMUNITY LEARNING CENTRE ACTIVITIES

Translate


Postingan Populer

Profil


LATAR BELAKANG






Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu lembaga yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang memfokuskan diri pada usaha-usaha pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kelurahan Metro Pusat berdiri sejak Tahun 2007 dengan Akte Notaris MGS Edi Putra SH No. 43 tertanggal 31 Januari 2008. PKBM tersebut berdiri dengan nama ”RONAA”, dengan didirikannya lembaga PKBM Ronaa diharapkan bisa menjadi tempat berkreasi masyarakat yang kreatif.

Pendidikan adalah Hak setiap warga negara Indonesia, jadi tidak ada diskriminatif. Mewujudkan serta melayani Pendidikan layak bagi masyarakat sekitar adalah merupakan niat awal dan semangat dalam setiap aktivitas yang dilaksanakan oleh PKBM.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hal terpenting adalah peningkatan sumber daya manusia. Sementara itu, kualitas sumber daya manusia berkaitan erat dengan pendidikan. maka kesejahteraan hanya akan terwujud dan terlaksana dengan baik dengan peningkatan dan pemerataan pendidikan bagi masyarakat. Lalu pendidikan saat ini adalah sesuatu yang mahal. Bagi masyarakat menengah ke bawah, pendidikan yang layak akan sangat sulit diperoleh.

Atas permasalahan tersebut diatas, maka PKBM Ronaa berusaha memfokuskan diri pada upaya-upaya pelaksanaan program pembelajaran yang terjangkau atau bahkan tanpa dipungut biaya bagi masyarakat.

Dalam mencapai berbagai tujuan tersebut, Lembaga PKBM Ronaa Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat akan membangun sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, perusahaan, juga masyarakat pada umumnya.

Website ini dibuat sedemikian rupa tidak lain hanya untuk kami sajikan kepada saudar-saudara sekalian sebagai bentuk silaturahmi dan perkenalan, semoga dapat saling bersinergi, demi mewujudkan pendidikan untuk semua tentunya …….Amin.


__________________________________________________________________



VISI, MISI DAN TUJUAN





VISI
Mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, kreatif serta inovatif, terampil, bertanggung jawab, bermoral, serta selalu mengembangkan dirinya melalui pendidikan sepanjang hayat menuju manusia seutuhnya.

MISI
  1. Menyelenggarakan berbagai program Pendidikan Non Formal (PNF) yang berorientasi pada penuntasan pengangguran, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan layak.
  2. Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan program PNF yang berkualitas sangat baik.
  3. Meningkatkan kapasitas SDM bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan – Pendidikan Non Formal (PTK – PNF) secara berkelanjutan sebagai tulang punggung yang handal dalam menyelenggarakan pendidikan yang layak bagi masyarakat.
  4. Membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak (pemerintah, perusahaan dan masyarakat).
  5. Mensosialisasikan dan mempublikasikan PNF ke masyarakat luas melalui media massa, teknologi informasi dan lainnya.



TUJUAN
Terwujudnya peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan potensi yang di miliki dipadu nilai-nilai budi pekerti yang luhur, menjadi manusia yang cerdas serta dapat memberikan manfaat kepada dirinya dan orang sekitarnya

_________________________________________________________



PROGRAM - PROGRAM 

A. PROG. PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET B (SETARA SMP) BERIJAZAH NEGARA













Paket B merupakan pendidikan non formal setingkat SMP yang ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidupnya. Juga untuk warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi.


Dengan demikian Paket B merupakan bagian dari jenis pendidikan kesetaraan setingkat SMP di bawahnya ada pendidikan kesetaraan Paket A setara SD dan tingkat berikutnya yaitu Paket C setara SMA.

Fungsi Paket B
  1. Guna mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMP;
  2. Meningkatkan partisipasi kepada para peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah, sehingga dapat meningkatkan partisipasinya terutama bagi kelompok usia 13-15 tahun;
  3. Memberikan akses terhadap pendidikan setara SMP bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya. Program ini bertujuan:
Tujuan Paket B
  1. mengembangkan dasar-dasar pembentukan warganegara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat,
  2. meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung, sebagai alat untuk memahami mata pelajaran nantinya,
  3. meningkatkan pengalaman belajar yang mandiri, kreatif dan produktif,
  4. memberikan kecakapan hidup untuk bekerja dan berusaha mandiri,
  5. memberikan bekal pengetahuan, kemampuan dan sikap dasar yang memungkinkan peserta didik itu mengikuti pendidikan lanjutan di SMA/SMK/MA atau Paket C.

Standar Kompetensi Lulusan Paket B Setara SMP

  1. Pada lulusan Paket B mempunyai kompetensi berikut ini:
  2. meyakini, memahami dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya dalam bertutur, berbuat dan berperlaku.
  3. Berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif, memecahkan masalah secara produktif.
  4. Berkomunikasi dengan berbagai cara dan media.
  5. Memiliki rasa percaya diri untuk berkarya dan mencoba usaha baru yang inovatif dengan
  6. memanfaatkan lingkungan searta bertanggung jawab.
  7. Memahami dan menjalankan hak dan kewajiban dan peduli terhadap sesama.
  8. Menerapkan pola hidup bersih, bugar dan sehat.
  9. Menyenangi dan menghargai keindahan dan seni.
  10. Bekerja sama dalam tim dan memberi kontribusi
  11. Memiliki bekal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  12. Mencintai dan mempercayai negaranya.
Standar Kompetensi Mata Pelajaran (SKM) Paket B Setara SMP
Standar kompetensi mata pelajaran terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang berorientasi pembinaan akhlak mulia, berorientasi akadmik dan mata pelajaran berorientasi kecakapan hidup yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi peesrta didik dengan lingkungannya.

Mata pelajaran untuk standar kompetensi diuraikan berikut ini;

  • Struktur Kurikulum Pelajaran Paket B
  • Pelajaran yang berorientasi pada Pembinaan Akhlak Mulia dan Akademik
  • Pendidikan Agama | 51
  • Pendidikan Kewarganegaraan | 51
  • Bahasa dan Sastra Indonesia | 77
  • Bahasa Inggris | 77
  • Matematika | 102
  • IPS | 102
  • IPA | 102
Pelajaran yang berorientasi Kecakapan Hidup
  • Kesenian | 50,5
  • Pendidikan jasmani | 50,5
  • Kerumahtanggaan | 34
  • Ekonomi lokal | 68
  • Keterampilan | 68
  • Teknologi Informasi |51
  • Etika bekerja | 34
Total waktu belajar (jam)/tahun = 918

Ketentuan pada Paket B

  • Minggu efektif /tahun = 2 semester (min 34 minggu)
  • Jumlah jam per minggu = 1620 menit (27 jam), satu tahun = 918 jam.
  • SKS / tahun = 36 SKS (1 SKS = 45 menit)
  • Belajar tutorial :
  1. 2 SKS untuk mata pelajaran Akhlak mulia
  2. 13 SKS untuk mata pelajaran akademik
  3. 3 SKS untuk praktek kecakapan
  4. 18 SKS untuk belajar mandiri terstruktur

Tujuan Mata Pelajaran

  1. Bahasa Indonesia menekankan aspek kemampuan membaca, menulis, berkomunikasi secara logis dan komunikatif
  2. Matematika menakankan aspek berhitung dan berkomunikasi dengan angka secara logisdan sistematis.
  3. Ilmu Pengetahuan Alam terdiri atas Fisika, Biologi dan Kimia dan disajikan secara terpadu dengan potensi daerah setempat seperti pertanian, perikanan, kelautan dan perkotaan.
  4. Tema-tema kewarganegaraan, Ekonomi dan serta Geografi digunakan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial.
  5. Kesenian disesuaikan dengan potensi lokal dan diarahkan untuk mengapresiasi seni dan keindahan.
  6. Pendidikan Jasmani diarahkan pada kebiasaan berolahraga untuk hidup sehat.
  7. Kerumahtanggaan merupakan kegiatan terpadu untuk mengenal pemerliharaan rumah termasuk fasilitas dan perlengkapannya, serta tatakrama bertutur sapa.
  8. Ekonomi lokal diberikan untuk memberikan dasar-dasar kegiatan ekonomi yang disesuaikan dengan potensi dan keadaan setempat.
  9. Mata pelajaran Keterampilan bermata pencaharian atau Muatal lokal ini merupakan mata pelajaran pilihan disesuaikan dengan daerah masing-masing.
  10. Ujian Nasional program kesetaraan paket B terdiri dari:
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • IPA
  • IPS
  • PKn
Jadwal Belajar :




B. PROG. PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET C (SETARA SMA) BERIJAZAH NEGARA










Merupakan program pendidikan menengah pada jalur pendidikan nonformal yang dapat diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setara SMA/MA. Lulusan Program Paket C berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA/MA serta memiliki keterampilan untuk bekerja dan atau mematuhi dunia usaha/industri.

Dasar Hukum Pendidikan  Kesetaraan dilandari oleh peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
  1. UUD 1945 dan perubahannya.
  2. Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.
  3. Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional.
  4. Undang-undang no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
  5. Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Nomor 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
  7. Keputusan Menteri Pendidikand an Kebudayaan Nomor 0131/U/1991 tentang Paket A dan Paket B.


Dalam buku Acuan Kurikulum dari Direktorat Pendidikan Masyarakat Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Depdiknas, tahun 2005, merinci pengertian pendidikan kesetaraan serta cakupannya sebagai berikut:
Pendidikan kesetaraan meliputi Program Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP dan Paket C Setara SMA, sebagai bagian dari pendidikan nonformal yang ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup dan warga masyarakat lalin yang memberlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuand ateknologi.
Peserta didik
Jika di pendidikan formal seperti sekolah menyebut siswa yang belajar dengan siswa SMA, maka pada jalur pendidikan non formal seperti program Paket C ini, dalam juknis pelaksanaan program Paket C, mereka kita sebut sebagai peserta didik.
Mereka adalah anggota masyarakat baik laki-laki maupun perempuan yang berusaha mengembang kan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu pada jalur pendidik nonformal. Peserta didik bisa juga disebut warga belajar.

Tutor
Tenaga pendidik laki-laki maupun perempuan pada jalur pendidikan nonformal yang bersedia untuk membantu proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pada Program Paket C.


Disebut tutor pada jenjang pendidikan non formal dan informal, sedangkan pada jalur pendidikan formal profesi pengajar disebut guru mata pelajaran.

Kurikulum Paket C
Ada tujuh mata pelajaran yang diajarkan di Paket C, persis seperti mata pelajaran yang diujikan pada ujian nasional program kesetaraan, namun ditambah mata pelajaran lain untuk menunjang keterampilan dan pelajaran moral /keagamaan. Untuk Paket C IPS, mata pelajaran itu terdiri dari:

A. Mata pelajaran yang beriorientasi pada akhlak mulia dan akademik
  • Pendidikan Agama
  • Pendidikan Kewarganegaraan
  • Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Matematika
  • Sejarah
  • Ekonomi
  • Sosiologi dan Antropologi
  • Geografi
B. Mata Pelajaran yang berorientasi pada Kecakapan Hidup
  • Kesenian
  • Kerumahtanggaan
  • Kewirausahaan
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)


Mata pelajaran di atas merupakan mata pelajaran program Paket C , Untuk mata pelajaran yang berorientasi kecakapan hidup, ada pilihan prioritas sesuai bakat dan kemampuan para warga belajar.

Waktu Belajar :



Sumber dan Sarana Belajar :
  • Buku BSE (Buku Sekolah Elektronik)
  • Buku penunjang pembelajaran
  • Komputer untuk pembelajaran
  • Komputer untuk KBU/KBM (Kelompok Bisnis Bersama)
  • Free HotSpot, sehingga warga belajar bisa menggunakan Laptop sendiri
  • Pembelajaran dibantu Slide
  • Internet Online Learning resource :
  • e-dukasi.net
  • sumber-sumber pendukung  untuk penguasaan materi.
  • E-Learning untuk warga belajar yang tidak bisa datang full.
  • White Board dan alat peraga
  • Ruang Praktek untuk program kecakapan hidup.


Standar Kompetensi
Mengajar bukanlah menyelesaikan buku, tetapi bagaimana tutor/guru menyelesaikan kompetensi para siswanya. Sehingga sumber belajar tidak saja berpatokan pada satu buku, tetapi bisa berkembang dari berbagai sumber. Karena itu yang menjadi patokan adalah standar kompetensi itu sendiri.

C. PROGRAM VOKASIONAL / LIFE SKILL







D. TAMAN PENDIDIKAN AL QUR'AN








E. TAMAN BACAAN MASYARAKAT (TBM)









__________________________________________________




SARANA DAN PRASARANA
















____________________________________________





P E N G U R U S







BIODATA PENYELENGGARA DAN TUTOR

















_____________________________________________




Mohon ma'af, masih dalam tahap perbaikan..

terima kasih telah berkunjung di blog kami..



Saran dan kritik yang sifatnya konstruktif, 
sangat kami harapkan demi perbaikan di masa mendatang

Labels

PKBM (282) artikel (196) Apakah (187) MPLIK Ronaa (170) oasis (117) Kursus (108) international (108) diksetaraonline (106) Beasiswa (96) Internet sehat (88) TBM (88) Produk (67) Profil (65) BISNIS (50) instastory (50) Loker (48) Cermin (47) tutorial (47) Download (34) beasiswapendidikan (6)