COMMUNITY LEARNING CENTRE ACTIVITIES

Translate


Postingan Populer

Juknis E-Proposal Bindiktara

E-proposal bindiktara kemdikbud, merupakan sarana untuk menyalurkan bantuan operasional pendidikan kesetaraan bagi lembaga PKBM, LP2M dal lain lain. Penggunaan Sistem E-Proposal merupakan pengenalan dan panduan teknis Sistem SIMSAPA mulai dari pengenalan tampilan dan navigasi, serta deskripsi bantuan berdasarkan jenis bantuannya. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada pengguna. Melalui buku ini, diharapkan dapat memberikan informasi yang aktual, faktual dan cepat bagi pengambil kebijakan bagi Pemerintah Pusat, Dinas Pendidikan Kabupaten, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Pemegang kebijakan yang terkait. e_proposal bindiktara merupakan salah satu program pemerintah berbasis online dalam hal pelayanan proposal secara online melalui beberapa tahapan verivikasi dan valiadasi baik itu dari dinas dan pusat. 

Penyelenggaraan pendidikan melalui jalur nonformal ditujukan bagi masyarakat yang karena sesuatu hal tidak berkesempatan mengikuti pendidikan melalui jalur formal, salah satunya melalui Pendidikan Kesetaraan. Program BOP Pendidikan Kesetaraan adalah layanan pendidikan melalui jalur pendidikan nonformal yang ditujukan bagi masyarakat yang karena berbagai faktor tidak dapat menyelesaikan pendidikannya atau putus sekolah di tingkat formal, yang diselenggarakan oleh lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal sehingga pada gilirannya lulusannya diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinyatakan dan diakui setara dengan formal

Dalam rangka memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh layanan pendidikan dasar untuk mendukung wajib belajar pendidikan dasar dua belas tahun, pemerintah menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan Paket C Setara SMA/MA. Untuk mensukseskan layanan program ini, pemerintah menyediakan bantuan sejumlah dana yang akan digunakan oleh para pimpinan lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal sebagai penyelenggara program pendidikan kesetaraan di daerah. Dalam upaya memberikan warna yang berbeda terhadap lulusan Paket C/Pendidikan Vokasi bagi Paket C, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan mulai tahun 2015 telah merintis penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Paket C dengan mengintegrasikan pembelajaran keterampilan yang lebih dikenal dengan Pendidikan Vokasi bagi Paket C. 


Persyaratan Penerima Bantuan BOP Program Pendidikan Kesetaraan anatara lain
1. Kriteria Lembaga yang Dapat Mengajukan Bantuan meliputi:
Lembaga penyelenggara program Pendidikan Kesetaraan : Diutamakan PKBM dan SKB yang sudah terakreditasi; SKB yang sudah menjadi satuan pendidikan Lembaga pengusul sudah terdaftar dalam Dapodik PAUD dan Dikmas.

Lembaga penyelenggara program Pendidikan kesetaraan PKBM, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang sudah terakreditasi ; SKB yang sudah menjadi satuan pendidikan dan memiliki peralatan yang lengkap serta tenaga pendidik yang professional sesuai dengan bidang keterampilan tersebut; Lembaga tersebut pada poin satu dan dua wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.



Lembaga penyelenggara program pendidikan kesetaraan dan lembaga penyelenggara program pendidikan vokasi (ketrampilan) sebagaimana diatas: bersedia menandatangani Pakta Integritas anti Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme sebelum memperoleh bantuan. Bersedia membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) setelah memperoleh dan menggunakan bantuan. Bersedia sewaktu-waktu menerima tim Monitoring dan Evaluasi dari Kementerian sesuai kebutuhan.

2. Kriteria Calon Peserta Didik
Peserta Didik Pendidikan kesetaraan B dan C Putus Sekolah Formal; dan sudah terdaftar di Dapodikmas.

Bentuk Bantuan alokasi dan pemamnfaatan program
1. Alokasi Sasaran
Pada tahun 2018 dana BOP Pendidikan Kesetaraan Paket C didistribusikan ke daerah berdasarkan sebaran data peserta didik yang terdapat dalam Dapodikmas (terlampir).

2. Pemanfaatan Dana Bantuan
  • BOP Pendidikan Kesetaraan untuk penyelenggaraan program Pendidikan kesetaraan Paket B sebesar Rp. 1.400.000,- dan Paket C per peserta didik sebesar Rp. 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
  • BOP Pendidikan Kesetaraan untuk penyelenggaraan program Pendidikan Vokasi bagi Pendidikan Kesetaraan Paket C per peserta didik sebesar Rp. 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah)



dengan rincian penggunan Program Pendidikan kesetaraan dengan item Manajemen Rapat Persiapan, Kesetaraan Honor Sekretariat, Biaya Transport, Dokumentasi, dan Penyusunan Laporan (Maks. 10%) dan Biaya Pelaksanaan Program pembelajaran, Pengadaan Alat dan Bahan Honor/Transport Tutor Biaya Operasional sebsear 90% ari total jumlah dana yang diterima

1 komentar:

PKBM Budi Jaya mengatakan...

mantap

Posting Komentar

Labels

PKBM (282) artikel (196) Apakah (187) MPLIK Ronaa (170) oasis (117) Kursus (108) international (108) diksetaraonline (106) Beasiswa (96) Internet sehat (88) TBM (88) Produk (67) Profil (65) BISNIS (50) instastory (50) Loker (48) Cermin (47) tutorial (47) Download (34) beasiswapendidikan (6)