E-proposal bindiktara kemdikbud, merupakan sarana untuk menyalurkan
bantuan operasional pendidikan kesetaraan bagi lembaga PKBM, LP2M dal
lain lain. Penggunaan Sistem E-Proposal merupakan pengenalan dan panduan teknis
Sistem SIMSAPA mulai dari pengenalan tampilan dan navigasi, serta deskripsi
bantuan berdasarkan jenis bantuannya. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan
kemudahan kepada pengguna. Melalui buku ini, diharapkan dapat memberikan
informasi yang aktual, faktual dan cepat bagi pengambil kebijakan bagi
Pemerintah Pusat, Dinas Pendidikan Kabupaten, Dinas Pendidikan Provinsi, dan
Pemegang kebijakan yang terkait. e_proposal bindiktara merupakan salah satu
program pemerintah berbasis online dalam hal pelayanan proposal secara online melalui
beberapa tahapan verivikasi dan valiadasi baik itu dari dinas dan pusat.
Penyelenggaraan
pendidikan melalui jalur nonformal ditujukan bagi masyarakat yang karena
sesuatu hal tidak berkesempatan mengikuti pendidikan melalui jalur formal,
salah satunya melalui Pendidikan Kesetaraan.
Program BOP Pendidikan Kesetaraan adalah layanan pendidikan melalui jalur pendidikan nonformal yang
ditujukan bagi masyarakat yang karena berbagai faktor tidak dapat menyelesaikan
pendidikannya atau putus sekolah di tingkat formal, yang diselenggarakan
oleh lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal sehingga pada
gilirannya lulusannya diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang dinyatakan dan diakui setara dengan formal
Dalam
rangka memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh layanan pendidikan
dasar untuk mendukung wajib belajar pendidikan dasar dua belas tahun,
pemerintah menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan Paket C Setara
SMA/MA. Untuk mensukseskan layanan program ini, pemerintah menyediakan bantuan
sejumlah dana yang akan digunakan oleh para pimpinan lembaga/organisasi atau
satuan pendidikan nonformal sebagai penyelenggara program pendidikan kesetaraan
di daerah. Dalam upaya memberikan warna yang berbeda terhadap lulusan Paket
C/Pendidikan Vokasi bagi Paket C, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan
dan Kesetaraan mulai tahun 2015 telah merintis penyelenggaraan Pendidikan
Kesetaraan Paket C dengan mengintegrasikan pembelajaran keterampilan yang lebih
dikenal dengan Pendidikan Vokasi bagi Paket C.
Persyaratan
Penerima Bantuan BOP Program Pendidikan Kesetaraan anatara lain
1.
Kriteria Lembaga yang Dapat Mengajukan Bantuan meliputi:
Lembaga penyelenggara program Pendidikan Kesetaraan : Diutamakan
PKBM dan SKB yang sudah terakreditasi; SKB
yang sudah menjadi satuan pendidikan Lembaga
pengusul sudah terdaftar dalam Dapodik PAUD dan Dikmas.
Lembaga penyelenggara program Pendidikan kesetaraan PKBM,
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang sudah terakreditasi ; SKB
yang sudah menjadi satuan pendidikan dan memiliki peralatan yang lengkap serta
tenaga pendidik yang professional sesuai dengan bidang keterampilan tersebut; Lembaga
tersebut pada poin satu dan dua wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas
Pendidikan Kab/Kota setempat.
Lembaga penyelenggara program pendidikan kesetaraan dan lembaga
penyelenggara program pendidikan vokasi (ketrampilan) sebagaimana
diatas: bersedia
menandatangani Pakta Integritas anti Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme sebelum
memperoleh bantuan. Bersedia
membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) setelah memperoleh dan
menggunakan bantuan. Bersedia
sewaktu-waktu menerima tim Monitoring dan Evaluasi dari Kementerian sesuai
kebutuhan.
2.
Kriteria Calon Peserta Didik
Peserta Didik Pendidikan kesetaraan B dan C ; Putus
Sekolah Formal; dan sudah terdaftar di Dapodikmas.
Bentuk
Bantuan alokasi dan pemamnfaatan program
1.
Alokasi Sasaran
Pada
tahun 2018 dana BOP Pendidikan Kesetaraan Paket C didistribusikan ke daerah
berdasarkan sebaran data peserta didik yang terdapat dalam Dapodikmas
(terlampir).
2.
Pemanfaatan Dana Bantuan
- BOP Pendidikan Kesetaraan untuk penyelenggaraan program Pendidikan kesetaraan Paket B sebesar Rp. 1.400.000,- dan Paket C per peserta didik sebesar Rp. 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
- BOP Pendidikan Kesetaraan untuk penyelenggaraan program Pendidikan Vokasi bagi Pendidikan Kesetaraan Paket C per peserta didik sebesar Rp. 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah)
dengan
rincian penggunan Program Pendidikan kesetaraan dengan item Manajemen
Rapat Persiapan, Kesetaraan Honor Sekretariat, Biaya Transport, Dokumentasi,
dan Penyusunan Laporan (Maks. 10%) dan Biaya Pelaksanaan Program pembelajaran,
Pengadaan Alat dan Bahan Honor/Transport Tutor Biaya Operasional sebsear 90%
ari total jumlah dana yang diterima
1 komentar:
mantap
Posting Komentar