Translate
Postingan Populer
-
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bak pacar yang sangat dirindukan bagi insan pendidikan nonformal karena sudah lama ...
-
AKSI DAMAI 18 JANUARI 2020 DEMONSTRASI DALAM RANGKA MENYAMPAIKAN ASPIRASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RE...
-
Pada Lembaga Pusat Kegiatan Masyarakat (PKBM) Ronaa Kecamatan Metro Pusat - Lampung juga terdapat Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Ronaa, den...
-
Website Gratis Program Satu Juta Domain Kementrian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memberikan website gratis satu tahun dengan...
-
Salam Diksetara... [fauziep] - Jakarta (11/03/2017) Mulai tahun 2017 ini Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki wewenang untu...
Juknis E-Proposal Bindiktara
E-proposal bindiktara kemdikbud, merupakan sarana untuk menyalurkan
bantuan operasional pendidikan kesetaraan bagi lembaga PKBM, LP2M dal
lain lain. Penggunaan Sistem E-Proposal merupakan pengenalan dan panduan teknis
Sistem SIMSAPA mulai dari pengenalan tampilan dan navigasi, serta deskripsi
bantuan berdasarkan jenis bantuannya. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan
kemudahan kepada pengguna. Melalui buku ini, diharapkan dapat memberikan
informasi yang aktual, faktual dan cepat bagi pengambil kebijakan bagi
Pemerintah Pusat, Dinas Pendidikan Kabupaten, Dinas Pendidikan Provinsi, dan
Pemegang kebijakan yang terkait. e_proposal bindiktara merupakan salah satu
program pemerintah berbasis online dalam hal pelayanan proposal secara online melalui
beberapa tahapan verivikasi dan valiadasi baik itu dari dinas dan pusat.
Penyelenggaraan
pendidikan melalui jalur nonformal ditujukan bagi masyarakat yang karena
sesuatu hal tidak berkesempatan mengikuti pendidikan melalui jalur formal,
salah satunya melalui Pendidikan Kesetaraan.
Program BOP Pendidikan Kesetaraan adalah layanan pendidikan melalui jalur pendidikan nonformal yang
ditujukan bagi masyarakat yang karena berbagai faktor tidak dapat menyelesaikan
pendidikannya atau putus sekolah di tingkat formal, yang diselenggarakan
oleh lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal sehingga pada
gilirannya lulusannya diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang dinyatakan dan diakui setara dengan formal
Dalam
rangka memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh layanan pendidikan
dasar untuk mendukung wajib belajar pendidikan dasar dua belas tahun,
pemerintah menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan Paket C Setara
SMA/MA. Untuk mensukseskan layanan program ini, pemerintah menyediakan bantuan
sejumlah dana yang akan digunakan oleh para pimpinan lembaga/organisasi atau
satuan pendidikan nonformal sebagai penyelenggara program pendidikan kesetaraan
di daerah. Dalam upaya memberikan warna yang berbeda terhadap lulusan Paket
C/Pendidikan Vokasi bagi Paket C, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan
dan Kesetaraan mulai tahun 2015 telah merintis penyelenggaraan Pendidikan
Kesetaraan Paket C dengan mengintegrasikan pembelajaran keterampilan yang lebih
dikenal dengan Pendidikan Vokasi bagi Paket C.
Persyaratan
Penerima Bantuan BOP Program Pendidikan Kesetaraan anatara lain
1.
Kriteria Lembaga yang Dapat Mengajukan Bantuan meliputi:
Lembaga penyelenggara program Pendidikan Kesetaraan : Diutamakan
PKBM dan SKB yang sudah terakreditasi; SKB
yang sudah menjadi satuan pendidikan Lembaga
pengusul sudah terdaftar dalam Dapodik PAUD dan Dikmas.
Lembaga penyelenggara program Pendidikan kesetaraan PKBM,
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang sudah terakreditasi ; SKB
yang sudah menjadi satuan pendidikan dan memiliki peralatan yang lengkap serta
tenaga pendidik yang professional sesuai dengan bidang keterampilan tersebut; Lembaga
tersebut pada poin satu dan dua wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas
Pendidikan Kab/Kota setempat.
Lembaga penyelenggara program pendidikan kesetaraan dan lembaga
penyelenggara program pendidikan vokasi (ketrampilan) sebagaimana
diatas: bersedia
menandatangani Pakta Integritas anti Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme sebelum
memperoleh bantuan. Bersedia
membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) setelah memperoleh dan
menggunakan bantuan. Bersedia
sewaktu-waktu menerima tim Monitoring dan Evaluasi dari Kementerian sesuai
kebutuhan.
2.
Kriteria Calon Peserta Didik
Peserta Didik Pendidikan kesetaraan B dan C ; Putus
Sekolah Formal; dan sudah terdaftar di Dapodikmas.
Bentuk
Bantuan alokasi dan pemamnfaatan program
1.
Alokasi Sasaran
Pada
tahun 2018 dana BOP Pendidikan Kesetaraan Paket C didistribusikan ke daerah
berdasarkan sebaran data peserta didik yang terdapat dalam Dapodikmas
(terlampir).
2.
Pemanfaatan Dana Bantuan
- BOP Pendidikan Kesetaraan untuk penyelenggaraan program Pendidikan kesetaraan Paket B sebesar Rp. 1.400.000,- dan Paket C per peserta didik sebesar Rp. 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).
- BOP Pendidikan Kesetaraan untuk penyelenggaraan program Pendidikan Vokasi bagi Pendidikan Kesetaraan Paket C per peserta didik sebesar Rp. 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah)
dengan
rincian penggunan Program Pendidikan kesetaraan dengan item Manajemen
Rapat Persiapan, Kesetaraan Honor Sekretariat, Biaya Transport, Dokumentasi,
dan Penyusunan Laporan (Maks. 10%) dan Biaya Pelaksanaan Program pembelajaran,
Pengadaan Alat dan Bahan Honor/Transport Tutor Biaya Operasional sebsear 90%
ari total jumlah dana yang diterima
Pendidikan Vokasional dan Tantangan Pekerjaan
Pendidikan
keterampilan atau yang disebut pula sebagai pendidikan vokasional, saat ini
diyakini mampu menjadi solusi dalam mengurangi angka pengangguran. Hal itu
disebabkan, konsep pendidikannya lebih mengandalkan skill atau keterampilan dan
bertujuan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas, trampil, memiliki
disiplin tinggi, dan berjiwa kewirausahawan.
AGENDA MONITORING DAN EVALUASI (MONEV)
PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET C VOKASIONAL
SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) RONAA METRO
METRO, 18 SEPTEMBER 2018
OLEH DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MASYARAKAT
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DI DAMPINGI KABID PAUD DIKMAS DIKBUD KOTA METRO
SERTA REKAN REKAN DARI HIPKI METRO
Untuk
menghasilkan kulitas pendidikan seperti itu, tujuan pendidikan tidak hanya
sebatas mengejar hasil. Tapi harus dititikberatkan menjadi target yang berguna
dari hasil pendidikan itu sendiri. Salah satu caranya adalah melalui pendidikan
yang membekali peserta didik dengan kemampuan vokasional. Dengan begitu, bukan
hanya berbekal pengetahuan teori untuk bersaing dalam pasar kerja, namun
lulusannya akan memiliki kompetensi vokasi yang berguna untuk menopang
kecakapan hidup. Spesialisasi keahlian
Dunia
pendidikan Indonesia terus berbenah, mengikuti perubahan jaman yang juga
berlangsung sebegitu cepatnya. Di tengah terpaan berbagai masalah sosial, ekonomi,
maupun politik yang berujung pangkal pada kegagalan pendidikan, penyelenggaraan
proses pendidikan tetap memunculkan inovasinya.
Dengan
menuntut kehadiran sumber daya manusia dengan muatan pengetahuan dan
ketrampilan yang memadai agar mampu bertahan sekaligus mengantisipasi perubahan
yang terjadi di tengah ketatnya persaingan. Pendidikan vokasi yang diarahkan
pada penguasaan keahlian terapan tertentu pun akhirnya menjadi pilihan.
Kenyataannya,
saat ini banyak aspek memiliki keunggulan lebih, sumber daya manusia lebih
unggul kualitas dan profesionalitasnya, sarana dan prasarana yang lebih modern
dan canggih, manajemen pendidikan seringkali juga lebih maju, lebih terbuka,
dan terpercaya. Demikian pula ancaman adanya sertifikasi internasional yang
akan berdampak langsung pada lulusan yang kurang berkualitas. Dalam situasi
demikian, pendidikan yang memiliki spesifikasi dan spesialisasi dimungkinkan
dapat lebih mampu menjembatani dunia pendidikan tinggi dengan dunia kerja dan
kebutuhan pasar. Lulusan siap pakai
Perbedaan
utama antara pendidikan akademik dan vokasional terletak dalam keahlian yang
dicapai lulusannya. Lulusan pendidikan akademik lebih berorientasi pada
penguasaan ilmu pengetahuan secara teori, sedangkan lulusan pendidikan
vokasional lebih pada penguasaan praktek dari ilmu pengetahuan yang
bersangkutan.
Dapat
dikatakan, bahwa lulusan pendidikan akademik terkadang masih memerlukan
pendidikan khusus untuk menjalankan pekerjaan tertentu sebelum ia dapat
bekerja, yaitu pendidikan profesional dan ujian yang dilakukan oleh asosiasi
profesi yang bersangkutan. Sedangkan pemegang ijazah Vokasi yang memang
pendidikannya sudah terarah pada bidang profesi tertentu, dengan sertifikasinya
dapat langsung menjalankan pekerjaan itu.
Sayangnya,
di sebagian negara bahkan termasuk Indonesia pendidikan vokasional termasuk
lulusannya sering dianggap golongan kelas dua. Tanpa bermaksud mengecilkan
jenjang manapun, kenyataannya pendapat bahwa gelar akademik sarjana dipandang
lebih berharga dibandingkan sebutan ahli sudah mengakar dalam masyarakat kita.
Di
sejumlah negara maju di belahan dunia mana pun, program vokasi merupakan
andalan. Artinya, menjadi tumpuan bagi negara itu dalam membangun sistem kerja
yang dapat sukses memasuki persaingan global. Dengan program berbasis
ketrampilan kerja dan vokasi, banyak negara berhasil membangun ekonomi mereka
dan lapangan kerja banyak diisi tenaga-tenaga vokasi berilmu pengetahuan.
Tidak
sekadar mengejar ijazah, para lulusan Pendidikan Kesetaraan Paket C juga
memiliki proyeksi untuk menjadikan dirinya bagian dari sumber daya manusia yang
dibekali ketrampilan terspesialisasi. Demi mendukung itu, perguruan tinggi pun
dituntut untuk mampu mendasarkan penyusunan kurikulum dan program akademiknya
pada perhitungan dan pertimbangan kompetensi kerja lulusan yang benar-benar
dibutuhkan oleh pasar kerja dan masyarakat pengguna lulusan secara luas. Tanpa
mempertimbangkan semuanya tersebut, pendidikan tinggi jalur vokasional harus
dipertanyakan kembali esensi dan substansinya
Labels
PKBM
(282)
artikel
(196)
Apakah
(187)
MPLIK Ronaa
(170)
oasis
(117)
Kursus
(108)
international
(108)
diksetaraonline
(106)
Beasiswa
(96)
Internet sehat
(88)
TBM
(88)
Produk
(67)
Profil
(65)
BISNIS
(50)
instastory
(50)
Loker
(48)
Cermin
(47)
tutorial
(47)
Download
(34)
beasiswapendidikan
(6)