COMMUNITY LEARNING CENTRE ACTIVITIES

Translate


Postingan Populer

PKBM RONAA

0 komentar
Visitasi Kelembagaan
oleh Dinas Propinsi Lampung dan Dikbudpora Kota Metro





FKBM Lampung

0 komentar
SOSIALISASI PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN






Peduli Teknologi

0 komentar
SINAU INTERNET SEHAT
INSHAALLAH AMAN BUAT ANAK-ANAK PELAJAR

Ayoo..leeee......jangan sampe ketinggalan teknologi..
Buat mereka yang belum kenal internet....ayoo mumpung gratis 1 bulan
Jangan maen Geeeemmm meluluuu...!!!!!!
ckckckck...yaahh..namanya juga anak-anak :D











Ah, Kamu...!

0 komentar
INTERNET SEHAT | INTERNET GRATIS 

Hasil Kerjasama antara Kemkominfo dengan PKBM RONAA Metro Lampung
memberikan fasilitas akses jaringan Internet Centra Produktif
Gratis Loh..selama 1 bulan..sampai belekan.. :)





Yang ini mash..betah kalo suruh sampe belekan..hahahaha

Efektivitas, Pro & kontra Kur. 2013

0 komentar
Dalam Kurikulum 2013, beban guru untuk menyusun silabus akan hilang. Sebabnya, silabus merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen Kurikulum 2013. Pada gilirannya, hilangnya kewajiban menyusun silabus ini akan mengurangi beban administratif para guru.

"Dengan demikian, para guru akan lebih berkonsentrasi pada proses pembelajaran," kata Mendikbud M. Nuh ketika menyampaikan materi Kurikulum 2013, di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu, 16 Februari 2013.

Mantan Rektor ITS ini mengungkapkan siapapun yang pernah mengajar baik guru maupun dosen tentu sudah mengalami bahwa bukan hal yang mudah menyusun silabus. Penyusunan silabus itu rumit dan penuh konsekuensi. Disamping menuliskannya, mencari buku-bukunya, mempraktekannya hingga mengevaluasinya. Pernyataan ini langsung dibenarkan oleh ratusan peserta sosialisasi dari kalangan guru Lembaga Maarif NU tersebut.

Apalagi dalam Kurikulum 2013, buku-buku untuk pegangan guru maupun untuk peserta didik juga akan disediakan Kemdikbud. "Kedepan para guru tak perlu repot-repot mencari buku. Hanya tinggal mengajar saja. Karena itulah Kurikulum 2013 akan meningkatkan efektivitas pembelajaran," paparnya. klik



Dunia pendidikan di Indonesia memang tidak pernah lepas dari dinamika perubahan,salah satunya adalah perubahan kurikulum. Baru – baru ini Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengeluarkan kebijakan baru penerapan Kurikulum 2013 untuk satuan pendidikan SD, SMP, dan SMA. Kurikulum ini nantinya akan menggantikan kurikulum yang sudah diberlakukan saat ini yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum baru nanti. Pasalnya, eksekusi KTSP di lapangan selama ini kedodoran karena kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus (http://edukasi.kompas.com/, 2013). "Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi, kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh. Menurutnya kurikulum yang baru ini guru tak lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP.

Kurikulum 2013, yang rencananya diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014, masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan, Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pihak yang kontra menyatakan, Kurikulum 2013 justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo. Menurutnya kebijakan pemerintah untuk mengimplementasikan kurikulum berbasis observasi integratif itu dinilai mengabaikan kesiapan guru. Belum banyak guru yang tahu bagaimana konsep Kurikulum 2013. Pemerintah tidak mempertimbangkan kondisi heterogen guru terutama guru di pedalaman, mereka tidak mudah untuk beradaptasi dengan hal – hal yang baru apalagi dalam waktu yang singkat ( Kedaulatan Rakyat, 25-01-2013, h.10).

Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.

Sebenarnya konsep mengenai kurikulum baru ini sudah pernah muncul dalam kurikulum 1975. Konsep proses pembelajaran yang mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar ini sebenarnya sudah diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Alasan yang dikemukakan oleh pihak Kemdiknas mengenai kebijakan perubahan Kurikulum 2013 juga tidak memiliki landasan kuat, bahkan terkesan hanya sekedar opini atau sudah menjadi rencana kerja. Tidak ada hasil riset tentang dampak dari KTSP yang membuatnya harus diganti, tentu menjadi pertanyaan bagi publik mengenai perubahan kurikulum ini.

Belajar dari pengalaman perubahan – perubahan kurikulum yang rutin dilakukan oleh Kemdiknas dalam jangka waktu 4 tahunan, pemerintah harusnya jangan sekedar mengkaji isi substansi dari sebuah kurikulum, namun kajian operasional penerapan sebuah kurikulum baru di sekolah – sekolah juga patut diperhatikan. Ada tiga hal yang menyebabkan gagalnya perubahan kurikulum sebelumnya, yaitu kesiapan guru, kesiapan sekolah, dan kesiapan dokumen. Kesiapan guru merupakan faktor utama gagalnya kurikulum terdahulu. Ada baiknya pemerintah melakukan riset terlebih dahulu mengenai kesiapan guru – guru dan sekolah sebelum menerapkan kebijakan kurikulum baru agar apa yang telah direncanakan sebelumnya tidak menjadi hal yang sia – sia. klik


Langkah Mendirikan Yayasan

0 komentar





langkah-langkah mendirikan yayasan di sesuaikan dengan
UU Yayasan (UU No. 16/2001 dan UU No. 28/2004).

Pertama,
Anda merumuskan nama yayasan.
Siapkanlah tiga nama yayasan. Siapa tahu nama yang pertama ditolak oleh Departemen Hukum dan HAM. Tidak seperti pengecekan nama perusahaan secara elektronik, pengecekan nama yayasan dilakukan secara manual.
Kalau pengecekan nama perusahaan bisa dilakukan dalam waktu tiga hari, pengecekan nama yayasan butuh waktu dua minggu.

Kedua,
Tentukan bidang apa yang akan digeluti oleh yayasan misalnya:pendidikan, lingkungan, sosial, keagamaan dll.

Ketiga,
Siapkan fotocopy KTP pendiri, nama pembina, ketua, sekretaris,bendahara, dan pengawas yayasan. Umumnya, rapat pembina yayasan menentukan siapa yang jadi ketua, sekretaris, bendahara dan pengawas.

Keempat,
Tentukan kekayaan awal yayasan. Ini disisihkan dari kekayaan pribadi pendiri yayasan.

Kelima,
Datang ke notaris dengan membawa dokumen-dokumen berikut:

Nama Yayasan
Fotocopy KTP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas
NPWP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas
Dokumen-dokumen di atas dibutuhkan untuk mendirikan yayasan.

Keenam,
Notaris mengajukan nama yayasan yang Anda usulkan ke Departmen Hukum dan HAM.
Ini butuh waktu dua minggu untuk mendapatkan konfirmasi apakah nama tersebut dapat digunakan atau tidak. Bila keputusan ya, akte pendirian yayasan akan disahkan dihadapan Notaris











Ketujuh,
Pendiri/pembina bersama-sama dengan ketua, sekretaris,
bendahara dan pengawas menandatangani AD dihadapan notaris.

Kedelapan,
Notaris akan mengajukan Anggaran Dasar ke Departemen Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.

Sumber : klik



Internet Edu | Plik Centra

0 komentar
Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) Sentra Produktif merupakan penyediaan layanan internet di lokasi-lokasi sentra produktif yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan
peningkatan ekonomi daerah

Sebagai Pusat Teknologi Informasi
yang dapat membuat masyarakat sekitar mendapatkan informasi lebih cepat dari internet.
Sarana Edukasi (Lab Komputer berbasis Internet,Tools Distance Learning – PKBM RONAA)
Sarana Pengembangan Bisnis (UKM : pemasaran produk)

 
Dengan adanya bantuan fasilitas dari Kemkominfo, 
maka PKBM RONAA dapat memberikan pelayanan dan pembelajaran IT kepada masyarakat, khusunya secara GRATIS bagi warga belajar yang ada pada Lembaga PKBM RONAA

===========================================================











Setting jaringan bersama Teknisi dari Kemkominfo
Mas Bagus dan Mas Adi...Trima kasih ya Mas.. :)


==========================================================


User yang berasal dari masyarakat sekitar dan warga belajar 
yang ada pada Lembaga PKBM RONAA Metro


berita terkait silahkan kunjungi disini












Labels

PKBM (282) artikel (196) Apakah (187) MPLIK Ronaa (170) oasis (117) Kursus (108) international (108) diksetaraonline (106) Beasiswa (96) Internet sehat (88) TBM (88) Produk (67) Profil (65) BISNIS (50) instastory (50) Loker (48) Cermin (47) tutorial (47) Download (34) beasiswapendidikan (6)