Dalam Kurikulum 2013, beban guru untuk
menyusun silabus akan hilang. Sebabnya, silabus merupakan bagian tak
terpisahkan dari dokumen Kurikulum 2013. Pada gilirannya, hilangnya kewajiban
menyusun silabus ini akan mengurangi beban administratif para guru.
"Dengan demikian, para guru akan lebih berkonsentrasi pada proses
pembelajaran," kata Mendikbud M. Nuh ketika menyampaikan materi Kurikulum
2013, di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu, 16 Februari 2013.
Mantan Rektor ITS ini mengungkapkan siapapun yang pernah mengajar baik guru
maupun dosen tentu sudah mengalami bahwa bukan hal yang mudah menyusun silabus.
Penyusunan silabus itu rumit dan penuh konsekuensi. Disamping menuliskannya,
mencari buku-bukunya, mempraktekannya hingga mengevaluasinya. Pernyataan ini
langsung dibenarkan oleh ratusan peserta sosialisasi dari kalangan guru Lembaga
Maarif NU tersebut.
Apalagi dalam Kurikulum 2013, buku-buku untuk pegangan guru maupun untuk
peserta didik juga akan disediakan Kemdikbud. "Kedepan para guru tak perlu
repot-repot mencari buku. Hanya tinggal mengajar saja. Karena itulah Kurikulum
2013 akan meningkatkan efektivitas pembelajaran," paparnya. klik
Dunia pendidikan di Indonesia memang
tidak pernah lepas dari dinamika perubahan,salah satunya adalah perubahan
kurikulum. Baru – baru ini Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)
mengeluarkan kebijakan baru penerapan Kurikulum 2013 untuk satuan pendidikan
SD, SMP, dan SMA. Kurikulum ini nantinya akan menggantikan kurikulum yang sudah
diberlakukan saat ini yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa pemerintah akan
mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum baru nanti. Pasalnya, eksekusi
KTSP di lapangan selama ini kedodoran karena kemampuan guru yang beragam dalam
membuat silabus (http://edukasi.kompas.com/,
2013). "Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat
silabus, ada juga yang tidak. Jadi, kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya
remek," kata Nuh. Menurutnya kurikulum yang baru ini guru tak lagi
dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak
didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP.
Kurikulum 2013, yang rencananya
diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014, masih menimbulkan pro dan kontra di
kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan,
Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus
pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pihak yang kontra menyatakan, Kurikulum
2013 justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa
Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan
kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum
diterapkan.
Pendapat senada juga disampaikan oleh
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo.
Menurutnya kebijakan pemerintah untuk mengimplementasikan kurikulum berbasis
observasi integratif itu dinilai mengabaikan kesiapan guru. Belum banyak guru
yang tahu bagaimana konsep Kurikulum 2013. Pemerintah tidak mempertimbangkan
kondisi heterogen guru terutama guru di pedalaman, mereka tidak mudah untuk
beradaptasi dengan hal – hal yang baru apalagi dalam waktu yang singkat (
Kedaulatan Rakyat, 25-01-2013, h.10).
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada
upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk
mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu
kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya,
bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam
melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah
menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam
penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam,
sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki
kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih
kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses
dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa
depan yang lebih baik.
Sebenarnya konsep mengenai kurikulum baru
ini sudah pernah muncul dalam kurikulum 1975. Konsep proses pembelajaran yang
mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar ini sebenarnya sudah
diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA). Alasan yang dikemukakan oleh pihak Kemdiknas mengenai kebijakan
perubahan Kurikulum 2013 juga tidak memiliki landasan kuat, bahkan terkesan
hanya sekedar opini atau sudah menjadi rencana kerja. Tidak ada hasil riset
tentang dampak dari KTSP yang membuatnya harus diganti, tentu menjadi
pertanyaan bagi publik mengenai perubahan kurikulum ini.
Belajar dari pengalaman perubahan –
perubahan kurikulum yang rutin dilakukan oleh Kemdiknas dalam jangka waktu 4
tahunan, pemerintah harusnya jangan sekedar mengkaji isi substansi dari sebuah
kurikulum, namun kajian operasional penerapan sebuah kurikulum baru di sekolah
– sekolah juga patut diperhatikan. Ada tiga hal yang menyebabkan gagalnya
perubahan kurikulum sebelumnya, yaitu kesiapan guru, kesiapan sekolah, dan
kesiapan dokumen. Kesiapan guru merupakan faktor utama gagalnya kurikulum
terdahulu. Ada baiknya pemerintah melakukan riset terlebih dahulu mengenai
kesiapan guru – guru dan sekolah sebelum menerapkan kebijakan kurikulum baru
agar apa yang telah direncanakan sebelumnya tidak menjadi hal yang sia – sia. klik