Garis-garis Besar Haluan Negara 1978 menyatakan bahwa, pendidikan nasional berdasarkan atas pancasila dan bertujuan untuk
meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa, kecerdasan, ketrampilan,
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat
kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia yang dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan Negara7”.
Menurut GBHN, tujuan pendidikan ada 4 yaitu :
1.
pengembangan pribadi,
2.
pengembangan warga Negara,
3.
pengembangan kebudayaan,
4.
dan pengembangan bangsa.
Pengembangan
pribadi meliputi pengembangan mental, spiritual. Pengembangan warga Negara
lebih cenderung pada kesempatan memperoleh fasilitas pendidikan yang layak, pengembangan
kebudayaan mencangkup pelestarian kebudayaan yang ada di Indonesia karena di
Indonesia terdapat berbagai macam budaya dan suku, pengembangan bangsa kearah pembangunan
secara fisik layanan kesehatan, fasilitas publik
Wajib belajar
merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional (Depdiknas). Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk
bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari
tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9
Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Program
pendidikan wajib belajar 9 tahun, pada hakekatnya berfungsi memberikan pendidikan
dasar setiap warga negara agar masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan
dan kemampuan dasar yang diperlukan untuk dapat berperan serta dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam konteks pembangunan nasional wajib
belajar 9 tahun adalah suatu usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia Indonesia agar memiliki kemampuan untuk memahami dunia,
mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, mapun meningkatkan kualitas hidup dan
martabatnya, dan wajib belajar diartikan sebagai pemberian kesempatan belajar
seluas-luasnya kepada kelompok usia sekolah untuk mengikuti pendidikan dasar
tersebut.
Dilain sisi
pelaksanaan pendidikan wajib belajar 9 tahun diwarnai permasalahan. Yaitu banyaknya
anak putus sekolah. Putus sekolah adalah proses berhentinya siswa secara
terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat dia belajar. Pembelajaran yang
dilakukan disekolah formal. Istilah putus sekolah dimaksudkan untuk semua anak
yang tidak menyeleseikan pendidikan 6 tahun sekolah dasar dan mereka yang tidak
memiliki ijazah SD. Menurut Undang – Undang nomor 23 tahun 2002 bahwa anak
terlantar yakni anak yang kebutuhannya tidak terpenuhi secara wajar, baik
kebutuhan fisik, mental, spiritual maupun sosial. Kebutuhan fisik meliputi
pakaian, tempat tinggal, makan. Kebutuhan mental meliputi dorongan motivasi dari
orang tua, teman, saudara. Sedangkan spiritual dapat melakukan ibadah sesuai
dengan agama yang dipeluk.
Penyebab anak
putus sekolah adalah dari faktor geografis, sosial budaya, dan ekonomi.
faktor sosial
budaya antara lain motivasi rendah, menjaga adik, malu, tidak naik kelas, nikah
muda.
Dari faktor
geografis antara lain daerah perbukitan dan jarak sekolah yang jauh dari rumah.
Dari faktor
ekonomi antara lain tidak ada biaya, bekerja, membantu orang tua.
Namun untuk
masing-masing wilayah tersebut terdapat perbedaan mengenai faktor mana yang
paling dominan. Hal ini tergantung dari kondisi wilayah dan penduduk di wilayah
tersebut.
Penyebab anak putus sekolah digolongkan dalam dua kategori
yaitu18 :
1.
Faktor internal
·
Tidak ada motivasi diri
“Motivasi adalah daya dorong yang mengakibatkan seorang mau
dan rela untuk mengerahkan kemampuan dalam bentuk keahlian atau ketrampilan,
tenaga, dan waktunya untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang menjadi tanggung
jawabnya”
Dari
kutipan tersebut manusia memerlukan daya dorong agar tetap semangat dalam belajar.
Berbeda dengan anak putus sekolah, motivasi justru rendah dan tidak ada dorongan
dari luar maupun dari dalam diri sendiri untuk membangkitkan motivasinya.
·
Malas untuk pergi sekolah karena merasa minder Sifat malas
ini muncul karena perasaan minder yang diderita oleh si anak. Minder tidak bisa
menyesuaikan dengan kemampuan siswa yang lain dan minder karena ejekan.
·
Tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekolahnya Pada
saat anak bersekolah akan selalu berinteraksi dengan siswa lain, menjalin komunikasi,
berteman, bercanda bersama. Dalam cara komunikasi siswa memiliki ketrampilan
yang bermacam-macam tergantung pada kecakapan berbicara pada lawan bicara.
Lingkungan keluarga sangat mempengaruhi sosialisasi anak di dunia sekolah.
2.
Faktor Eksternal
·
Keadaan ekonomi keluarga
Ekonomi
keluarga yang kurang mendukung cenderung timbul berbagai masalah yang berkaitan
dengan pembiayaan hidup anak, sehingga anak sering dilibatkan bekerja untuk
membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Kegiatan bekerja yang berlebihan
oleh anak menyita konsentrasi anak sehingga mengganggu kegiatan belajar dan
kesulitan mengikuti pelajaran di sekolah.
·
Hubungan orang tua kurang harmonis
Hubungan
keluarga tidak harmonis dapat berupa perceraian orang tua, hubungan antar keluarga
tidak saling peduli, keadaan ini merupakan dasar anak mengalami permasalahan
uyang serius dan hambatan dalam pendidikannya sehingga mengakibatkan anak
mengalami putus sekolah.
·
Perhatian orang tua yang kurang peduli pada anak
Kurangnya
perhatian orang tua cenderung akan menimbulkan berbagai masalah. Makin besar
anak perhatian orang tua makin diperlukan , dengan cara dan variasi dan sesuai
kemampuan. Kenakalan anak adalah salah satu penyebabnya adalah kurangnya perhatian
orang tua
Untuk
memberikan solusi dari permasalahan anak putus sekolah yaitu :
1.
Memfasilitasi anak putus sekolah dengan Mendirikan sekolah
alam
Bermain
adalah hal yang paling disukai oleh anak dan menjadi fitrahnya. Beragam
permainan menjadi pesona dan daya tarik anak, baik itu permainan yang dilakukan
di dalam ruangan maupun diluar ruangan. Namun, pernahkah terbesit dalam benak
dan pikiran selaku orangtua untuk mengajak putra-putri bermain sambil belajar
Seperti bermain outbound, bercocok tanam, beternak, belajar mencuci baju, bermain
sepakbola, menggambar bahkan berwiraswasta. Ada sekelompok anak yang sedang
asyik bermain sepakbola, belajar mencuci baju, outbond. Walaupun tampak kotor,
anak-anak terlihat senang. Mereka bukan hanya bermain saja, melainkan juga sedang
bersekolah, sekolah alam tepatnya. Cara belajarnya pun berbeda dengan sekolah
umum lainnya sesuai dengan namanya, anak-anak coba didekatkan dengan alam.
Suasana dan sarana sekolah alam memang dirancang untuk menempa kecerdasan
natural anak. Namun bukan mustahil sekolah biasa menjadikan anak didik juga
mencintai lingkungan.
Sekolah
alam adalah salah satu bentuk pendidikan alternatif yang menggunakan alam
sebagai media utama sebagai pembelajaran siswa didiknya. Tidak seperti sekolah
biasa yang lebih banyak menggunakan metode belajar mengajar di dalam kelas,
para siswa belajar lebih banyak di alam terbuka. Di sekolah alam metode belajar
mengajar lebih banyak menggunakan aktif atau action learning. anak belajar
melalui pengalaman, anak mengalami, dan melakukan langsung . Dengan mengalami
langsung anak atau siswa diharapkan belajar dengan lebih bersemangat, tidak
bosan, dan lebih aktif. Penggunaan alam sebagai media belajar diharapkan agar
kelak anak atau siswa jadi lebih tahu dengan lingkungannya dan tahu aplikasi
dari pengetahuan yang dipelajari. Tidak hanya sebatas teori saja.
“Sistem pendidikan sekolah alam berbeda dari sekolah formal
umumnya. Kurikulum yang diterapkan di sekolah alam disusun oleh staff pengajar
agar sesuai dengan kemampuan siswanya. Sistem pendidikan di sekolah alam memadukan
teori dan penerapan atau praktek. Dengan demikian pemahaman siswa terhadap
materi pembelajaran bersifat integratif, komprehensif dan aplikatif. Sekaligus
juga lebih 'membumi'”.
2.
Mendirikan pusat kegiatan belajar mengajar atau PKBM
a Pengertian PKBM
Keterlibatan
masyarakat sebagai bagian dari sebuah sistem pada proses pendidikan yang
berperan juga sebagai penyelenggara pendidikan di masyarakat sendiripun saat
ini masih kecil (walaupun tidak seluruh wilayah di Indonesia rendah) dan belum
merata dalam hal keterlibatan secara langsung menangani secara serius permasalahan
tingginya angka putus sekolah dan meningkatkan pola pikir dan paradigma
masyarakat untuk menyadarkan dan memahami bersama betapa pentingnya pendidikan
sebagai bekal masa depan bangsa bagi generasi penerus bangsa Indonesia.
Adapun
keterlibatan secara langsung unsur masyarakat dalam menyelenggarakan proses
pendidikan yang berbasis masyarakat dapat dilakukan dengan mendirikan dan menyelenggarakan
satuan pendidikan nonformal yang dikelola dan dikembangkan sendiri oleh
masyarakat dan bekerjasama dengan pemerintah melalui satuan kerja pendidikan
nonformal dan informal.
Implementasi
pendidikan nonformal di Indonesia sangat beragam. Mulai dari usia tingkat
prasekolah, pada umur produktif masa sekolah, sampai pada konsep pendidikan
sepanjang hayat life long education. Pendidikan merupakan kunci penting titik
tolak dan tolak ukur peradaban suatu negara. Oleh karenanya, langsung maupun tidak
langsung, pendidikan bukan satu hal yang harus dinomorduakan, akan tetapi faktor
penting yang tidak dapat dianggap remeh sebagaimana perhatian pemerintah Indonesia
terhadap pertumbuhan dan perkembangan pendidikan dewasa ini.
Keberadaan
pendidikan nonformal memiliki peran penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan
pengetahuan dan pendidikan di Indonesia, khususnya pada hal yang bersifat
praktis dan mudah untuk diaplikasikan. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberadaan Pendidikan Nonformal di
Indonesia. Perkembangan dan pertumbuhan PKBM di lapisan masyarakat dewasa ini
telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat dari
maraknya ijin yang diajukan kepada Dinas
Pendidikan melalui Bagian Pelaksana Pendidikan Luar Sekolah untuk mendirikan
dan mengembangkan satuan pendidikan nonformal sejenis PKBM dengan karakteristik
yang berbeda-beda pada tiap PKBM yang akan didirikan tersebut. Namun, kesamaan
yang pada umumnya muncul adalah kekhawatiran pada pendiri dan penyelenggara
PKBM terhadap tingginya angka putus sekolah yang salah satu imbas dari
pelaksanaan Ujian Nasional. Hal lain yang menjadi pemicu berdiri dan berkembangnya
PKBM yaitu rendahnya minat masyarakat awam untuk melanjutkan pendidikan formal
ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga dengan keberadaan PKBM dapat
menjembatani masyarakat awam yang hendak melanjutkan pendidikan (kesetaraan) ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Program yang ada dalam Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM) yaitu: Kegiatan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini),
Kelompok Belajar Paket A setara SD, Kelompok Belajar Paket B setara SMP, dan
Kelompok Belajar Paket C setara SMA, Kegiatan kursus