Peningkatan mutu?
PKBM..???
Apa sih mutu itu..??
Apa toh PKBM itu..??
Trus ngapain sih harus dikawinkan antara mutu dengan PKBM?
Emang ngefek tah??
Sebelum ngobrol lebih banyak lagi apa itu mutu? Apa itu
PKBM? Trus kenapa harus di kawinkan antara mutu dengan PKBM ya Mblo, sruput kopi dulu yak, biar cespleng mikirnya J ..
Nah, sudah cespleng
kan...kopinya jangan dihabisin dulu mblo, soalnya ngobrolnya agak panjang nih. Hehehe.
Kita mulai dulu dari apa sih Mutu itu?
Banyak sekali pengertian tentang mutu. Dari mulai kamus
Primbon Jawa, kamus bahasa Kamasutra (mboh
ono opo ora) dan yang utama kita lihat disini aja Ndro.. di Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, mutu itu suatu nilai atau
keadaan. Ada juga yang bilang, mutu dikemukakan oleh para ahli dilihat
dari sudut pandang yang berbeda.
Diantaranya kata blio orang ujung kulon Mas Edward Deming, bilang bahwa mutu adalah : “apredictive degree of uniformity and dependability at a low cost,
suited to the market”.
Pendapat lain, seperti yang disampaikan Om Joseph M. Juran, mutu adalah : “fitness for use, as judged by
the user”.
Kemudian Kang Philip
B. Crossby, mengatakan “conformance to requirements”
dan Dek Armand V.
Feigenbaum, mengatakan “full customer satisfaction”.
Mboh njenengan sobat-sobat sedanten ngertos nopo
mboten artine, urusane blakangan.
Yang penting maksudnya begini Mblo..
Pada hakikatnya pengertian mutu itu menurut blio-blio diatas
tadi, intinya sama dan memiliki elemen-elemen sebagai berikut :
Pertama, meliputi
usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
Kedua, mencakup
produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan.
Ketiga, merupakan
kondisi yang selalu berubah.
Jadi, mimin coba simpulkan bahwa, mutu dapat didefinisikan
sebagai suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia,
proses dan lingkungan yang memenuhi bahkan melebihi harapan. (rodo pinter titik, bar ngopi soale)
hehe.
Lah trus..truss..apa itu PKBM.????
Menurut Bapak Edi Basuki selaku pamong belajar BPPAUDNI
Regional II Surabaya saat ini menjabat sebagai Humas Pengurus Pusat IPABI Tahun
2014, yang di kutip dalam blog Bapak Fauzi Eko Pranyono, Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) merupakan wujud partisipasi masyarakat pada dunia pendidikan,
sebab PKBM yang didirikan oleh, dari dan untuk masyarakat mempunyai banyak
dimensi, baik sosial, ekonomi dan politik sebagai upaya memberdayakan
masyarakat melalui pendidikan nonformal (PNF) yang sangat strategis.
Jadi gaes, PKBM itu sebagai wadah pemberdayaan masyarakat
kepada beberapa anggota atau tokoh masyarakat setempat oleh pihak pemerintah
ataupun oleh pihak lain di luar komunitas tersebut. Oleh masyarakat, berarti
bahwa penyelenggaraan, pengembangan, dan keberlanjutan PKBM sepenuhnya menjadi
tanggung jawab masyarakat itu sendiri.
Lah oleh karena itu mengapa harus dikawinkan antara mutu dan
PKBM, jadi buka hanya “Cinta” yang diperankan oleh Dian Sastro saja yang ingin dikawinkan
oleh Rangga dalam kisah Filem “AADC” istilah kata antara Mutu dan PKBM itu pun
harus dikawinkan sehingga akan muncul suatu rumusan atau hipotesis atau
korelasi.
Jadi, Parameter untuk mengukur tingkat kemajuan suatu PKBM
adalah manfaat bagi masyarakat. Yang dimaksud dengan manfaat (impact) adalah
seberapa besar PKBM tersebut telah memberikan sumbangan yang berarti bagi
peningkatan mutu kehidupan komunitas tersebut. Sumbangan ini dapat berupa
peningkatan pengetahuan anggota masyarakat, peningkatan keterampilan, perbaikan
perilaku, peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, penciptaan
keharmonisan dan lain-lain.
Pemerintah selaku mitra tetap melakukan pembinaan dan
pengawasan terkait dengan program-program yang diberikan oleh pemerintah berupa
blokgrant-blokgrant atau tempo hari lebih familiar dengan istilah “bantuan sosial”
yang sumbernya baik dari APBD maupun APBN, yang diberikan kepada PKBM sebagai
mitra masyarakat agar dapat program-program tersebut dapat diserap oleh
masyarakat berbentuk pelatihan, pendidikan dan kursus-kursus (Non Formal dan Informal).
Dengan system penyelenggaraannya sangat
fleksibel sesuai kebutuhan masyarakat, proses pembelajaran, kurikulum dan
waktunya tidak kaku, tidak seperti sekolah formal.
Hal ini merupakan bukti tumbuhnya kesadaran akan pentingnya
pendidikan sebagai upaya mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran.
Untuk itulah, pemerintah bersama seluruh komponen masyarakat harus bahu membahu
memberikan pelayanan pendidikan kepada setiap warga masyarakat sesuai dengan
kemampuan dan kebutuhannya, sesuai jargon menjangkau yang tak terlayani. Dengan
kata lain, PNF menjadi solusi untuk memberdayakan masyarakat marginal melalui
pendidikan
Sebenernya masih banyak lagi indikator-indikator untuk
meningkatkan mutu PKBM, bisa sobat-sobat browsing lewat mbah google. Maka akan
sobat temui di situs-situs baik milik pemerintah atau dari situs PKBM itu
sendiri, disana terdapat petunjuk teknis dan pelaksanaannya. Karena Pemerintah
pun memberikan standarisasi pelaksanaan penyelenggaraan PKBM, itu untuk
mengantisipasi terhadap lembaga PKBM yang memang benar-benar serius berbuat
untuk masyarakat atau yang sekedar memanfaatkan bantuan yang hanya untuk
kepentingan pribadi semata.
Jadi, disini mimin mencoba menarik kesimpulan bahwa (sruput kopi dulu ya gaes...srrruuffttt)
silahkan tingkatkan kualitas ato mutu PKBM sobat-sobat semua, sesuwei dengan
keadaan masyarakat setempat, apa sih yang dibutuhkan masyarakat sekitar sampean
itu. Sobat-sobat bisa shering sama lembaga PKBM di tempat lain, mungkin ada
kesamaan terkait kebutuhan masyarakat di tempat sobat, Pemerintah pun
menyediakan program-program bantuan kegiatan, silahkan sobat-sobat PKBM pilih,
mana program yang pas ato cocok dengan masyarakat setempat. Yang jelas
pemerintah memberikan program tersebut beserta petunjuk teknis dan pelaksanaan
yang harus dipenuhi.