COMMUNITY LEARNING CENTRE ACTIVITIES

Translate


Postingan Populer

INFO MENARIK SEPUTAR UJIAN NASIONAL DIKSETARA

0 komentar
Lohaa sahabat Diksetara..
mimin mo sampaiken ada beberapa hal informasi menarik seputar Ujian Nasional Diksetara loh..


DOWNLOAD JADWAL UNPK 2016/2017 PAKET B DAN PAKET CDOWNLOAD POS UNPK 2016/2017DOWNLOAD PESERTA UNPK PAKET B DAN PAKET C TAHUN 2016/2017 PKBM RONAA METRO



informasi ini kita dapet dari Bapak Fauzie Eko Pranyono, blio salah satu Pemerhati dan praktisi pendidikan nonformal, 

Wah..belom tau yak...makanya ikutin info info blio yang syelalu apdet...
pokoknya bikin greget... :D :D

Nah, apa aja sih informasi informasi menariknya??!

ini mimin kutip dari blogsite nya blio yang diterbitkan pada tanggal 13 Januari 2017, begini nih :


“Ijazah (pendidikan kesetaraan) mulai tahun ini ditanda-tangani oleh satuan pendidikan masing-masing. Tidak lagi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.” Kebijakan baru tersebut disampaikan Dr. Erman Syamsudin, Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan Ditjen PAUD dan Dikmas pada pertemuan dengan DPP Forum Komunikasi PKBM di Pondok Pinang Center, Kebayoran Lama Jakarta (12/01/2017).

Pada bagian lain Erman Syamsudin menyatakan “Penyelenggara ujian nasional pendidikan kesetaraan adalah satuan pendidikan yang terakreditasi, tidak lagi Dinas Pendidikan.” Penyelenggara ujian nasional berhak menerbitkan hasil ujian nasional semacam Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), sedangkan penentuan kelulusan tetap oleh satuan pendidikan masing-masing dan ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan asal. Untuk itu satuan pendidikan wajib menyelenggarakan ujian pendidikan kesetaraan untuk semua mata pelajaran di samping mengikuti ujian nasional.

SILAHKAN DOWNLOAD JADWAL UN PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN 2016/2017




Beberapa butir penting lainnya yang disampaikan Direktur Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan pada kesempatan itu antara lain:
1. Penyelenggara ujian nasional adalah Satuan pendidikan terakreditasi (SKB dan PKBM). Bagi satuan pendidikan yang belum terakreditasi dapat bergabung dengan satuan pendidikan yang terakreditasi baik satdik formal maupun satdik nonformal dengan radius 5 km.
2. UNPK-BK (berbasis komputer) bagi yang memungkinkan, menggunakan kertas bagi yang non UNPK-BK. UNPK-BK dapat menggunakan fasilitas komputer pada sekolah formal.
3. Penyelenggara ujian pendidikan kesetaraan adalah satuan pendidikan bukan Dinas Pendidikan.
4. Pendaftaran ujian nasional pendidikan kesetaraan hanya dilakukan melalui DAPODIK dan ditutup pada tanggal 12 Januari 2017.

5. Pelaksanaan ujian nasional pendidikan kesetaraan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Jadwal akan ditetapkan dalam POS yang segera diterbitkan oleh BSNP

lalu informasi yang selanjutnya postingan blio pada November 2015 lalu, agak telat sih..tapi Ndag Afalah hehe...

blio mengutip draft POS UN terkait persyaratan peserta ujian nasional dari pendidikan informal (sekolahrumah):

1. Peserta terdaftar pada sekolah rumah yang memiliki izin dari Dinas Pendidikan;
2. Peserta memiliki laporan hasil belajar lengkap dari pendidik;
3. Peserta didik terdaftar  pada satuan pendidikan formal atau nonformal pada jenjang tertentu yang  ditetapkan  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota  setempat  untuk mengikuti ujian akhir satuan pendidikan;
4. Peserta mendaftar pada satuan pendidikan formal atau satuan pendidikan nonformal pada jenjang tertentu yang ditetapkan Panitia Pelaksana UN tingkat Kabupaten/Kota untuk mengikuti UN.

Walaupun masih diharuskan terdapat pada satuan pendidikan lainnya, hal ini merupakan kemajuan karena peserta dari sekolahrumah kini memiliki kedudukan hukum yang sama dengan peserta ujian nasional lainnya. Hal ini dapat dipahami karena ijazah hanya diberikan kepada peserta didik yang tergabung dalam satuan pendidikan. Sedangkan peserta didik pendidikan informal menurut peraturan perundangan dipandang tidak memiliki satuan pendidikan.

Mudah-mudahan dengan ketentuan ini akan semakin melempangkan jalan peserta didik sekolahrumah untuk mengikuti ujian nasional baik melalui ujian nasional baik melalui jalur pendidikan formal maupun pendidikan nonformal.

Nah begitulah info nya sahabat Diksetara...
Selamat beraktifitas dan berbuat baik kepada sesama. 

CEK JADWAL UJIAN NASIONAL DISINI

PERMENDIKBUD DAN POS UN TAHUN PELAJARAN 2016/2017

0 komentar
Ada beberapa point menggembirakan bagi Sahabat Diksetara tentang POS UN tahun ini terkait Pendidikan Kesetaraan Program Paket B dan Paket C.


DOWNLOAD JADWAL UNPK 2016/2017 PAKET B DAN PAKET C
DOWNLOAD POS UNPK 2016/2017
DOWNLOAD PESERTA UNPK PAKET B DAN PAKET C TAHUN 2016/2017 PKBM RONAA METRO
Dan jadwal UN untuk program paket B Dan C dilaksanakan sebanyak dua gelombang. Gelombang I dilaksanakan mulai 15 April bagi paket C Dan 13 Mei bagi paket B. Ujian dilaksanakan di hari Sabtu dan Minggu. Setiap hari dilaksanakan 2 mata pelajaran yang diujikan.

Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan mulai tanggal 7 Oktober 2017. Pelaksanaan UN paket B dan C dilaksanakan pada tanggal dan hari yang sama, tidak seperti pada gelombang kedua yang dilaksanakan berbeda satu bulan.

Dari POS ini terlihat ada kemajuan dalam pelayanan pendidikan kepada masyarakat terutama pendidikan kesetaraan. Dan satu lagi, tahun ini, satuan pendidikan yang terakreditasi mempunyai "wewenang" yang lebih dibandingkan satuan yang belum terakreditasi. Silahkan baca di POS BNSP

Waktu pelaksanaan ujian pun lebih fleksibel, diadakan pada hari Sabtu dan Minggu. Diharapkan ini akan mengurangi tingkat ketidakhadiran peserta UN yang terkendala masalah ijin dari tempat bekerja.






Nilai plus dari hari pelaksanaan Ujian Nasional yang dilaksanakan di hari Sabtu dan Minggu adalah :
1. Peserta didik leluasa mengatur keberangkatan ke tempat ujian, di mana Sabtu dan Minggu jarang terjadi kemacetan
2. Sebelum hari pelaksanaan Ujian Nasional, peserta didik mempunyai lebih banyak waktu untuk berlatih menjawab soal Ujian Nasional.





atau informasi jadwal bisa di lihat disini

Berikut disampaikan :
1. Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0076/SDAR/BSNP/I/2017 perihal Peraturan Menteri dan POS UN Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduhdisini);

2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan (unduhdisini);

3. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduhdisini).

Taggar Diksetara Midnight

0 komentar
#Diksetara Midnight




















Labels

PKBM (282) artikel (196) Apakah (187) MPLIK Ronaa (170) oasis (117) Kursus (108) international (108) diksetaraonline (106) Beasiswa (96) Internet sehat (88) TBM (88) Produk (67) Profil (65) BISNIS (50) instastory (50) Loker (48) Cermin (47) tutorial (47) Download (34) beasiswapendidikan (6)